Lansekap – Heboh kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden terus mengundang perhatian publik. Di antara petinggi kepolisian yang statusnya telah menjadi tersangka, ternyata pernah merintis karir kepolisian mereka di wilayah Bandung dan Jawa Barat.
Hingga Jum’at, 6 November 2026, empat orang telah menjadi tersangka, yakni Jenderal Pol. (Purn) Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN), Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH / EHS) – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, dan Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU).
Dari keempat tersangka tadi, Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso tercatat pernah menjalani karir mereka di wilayah Bandung dan Jawa Barat. Ahrie Sonta adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002, kelahiran Bandung, Jawa Barat, 2 April 1981.
Berdasarkan catatan rekam jejaknya, Ahrie juga mengawali awal karier kepolisiannya di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Setelah dilantik dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), Ahrie ditugaskan di jajaran kewilayahan Polda Jawa Barat.
Di wilayah ini Ahrie mendapatkan orientasi lapangan pertama sebagai perwira, memimpin unit terkecil di polres/polsek untuk memantau keamanan teritorial Jawa Barat, sebelum akhirnya dimutasi ke Polda Sumatera Selatan pada periode 2005–2006.
Kedekatannya dengan wilayah Jawa Barat kembali intens ketika ia menempuh pendidikan kepemimpinan tertinggi di Sespimti Polri Lembang, Bandung Barat. Lulus dengan predikat terbaik, karier Ahrie – yang pernah menjadi sekretaris pribadi Listyo Sigit itu – kemudian melesat menjadi jenderal bintang dua (Irjen Pol) termuda di angkatannya.
Ia ditunjuk menjadi Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, oleh Kapolri yang baru, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, sekitar sebulan sebelum kasus penyadapan mencuat.
Adapun Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, Sejak Oktober 2026 ia dimutasi untuk mengemban jabatan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sebelum menempati jabatan ini, Eko Hadi Santoso memiliki posisi operasional yang sangat kuat di bidang reserse, yaitu sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri. Keterlibatan Eko dalam penyadapan ilegal ini erat kaitannya dengan rekam jejak operasional taktis yang dimilikinya saat masih memegang kendali atas alat-alat investigasi siber di satuan kerja sebelumnya.
Pada perkembangannya, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang membentuk Tim Khusus di bawah Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin untuk mengusut tuntas kasus ini. Suyudi Ario Seto dan Asep Safrudin pun tercatat memiliki kedekatan dinas dengan wilayah Bandung dan Jawa Barat.
Suyudi mengawali karier di Brimob Jabar pada tahun 1998, pernah mengemban tugas sebagai Pasi Intelkam Sat Brimob Polda Jabar, menjabat sebagai Kapolres Majalengka (2014), dan memimpin Polres Majalengka, Jawa Barat.
Kapolri Suyudi juga sempat menjadi Kapolres Bogor (2015), di mana ia sempat mengawal keamanan di wilayah strategis termasuk kawasan Hambalang yang menjadi kediaman Presiden Prabowo Subianto.
Adapun Asep Safrudin (Akpol 1993) juga memiliki ikatan emosional paling kuat, karena ia merupakan putra daerah asli Jawa Barat, lahir dan dibesarkan di Bogor, tepatnya di Kampung Sibanteng, Desa Leuwisadeng.
Kemudian Asep pernah bertugas di Kota Bandung sebagai Kabag Binops Lantas Polwiltabes Bandung Polda Jabar. Setelah itu ia ditugaskan kembalike wilayah Bogor, memegang posisi sebagai Kasat Lantas Polres Bogor, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Wakapolres Bogor, hingga puncaknya menjadi Kapolres Bogor pada tahun 2012.
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.