Walikota Farhan Bolehkan PKL Berjualan, Asalkan Penuhi Syarat Ini

User avatar placeholder
Written by admin

November 6, 2026

Lansekap – Walikota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pelaku usaha mikro atau pedagang kaki lima (PKL) tidak dilarang untuk berjalan di ruang terbuka publik, namun wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Farhan mengatakan bahwa pemerintah kota Bandung sama sekali tidak menghalangi warga mencari sumber penghidupan, namun, kata dia, pemanfaatan ruang terbuka bersama tetap harus memperhatikan asas keadilan sosial.

“Prinsipnya, berdagang itu boleh. Tetapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” ujar Farhan, saat kegiatan Shalat Jumat Keliling (Jumaahan) di Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Jumat, 6 November 2026, seperti dilansir dari situs bandung.go.id.

Syarat pertama, PKL dilarang mendirikan bangunan bersifat permanen maupun semi-permanen di atas fasilitas publik, serta wajib menjaga kebersihan lingkungan. PKL wajib menerapkan prinsip ‘Datang bersih, pulang juga bersih’.

Selanjutnya, durasi berdagang tidak boleh dibiarkan berkepanjangan, melebihi dari 12 jam. Hal ini ditetapkan agar pedagang tidak terkesan menguasai ruang publik secara berlebihan dan menghalangi akses warga lain dalam memanfatakan fasilitas terbuka tersebut.

“Kenapa operasionalnya dibatasi maksimal 12 jam? Karena tempat yang digunakan itu milik publik. Kalau dibuat permanen atau semi permanen, ruang publik bisa dikuasai oleh pedagang,” kata Farhan.

Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, Farhan turut mengajak segenap elemen masyarakat, khususnya para pengurus tingkat RW dan kelurahan, untuk proaktif mengingatkan para pedagang agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan yang diberlakukan.

Kebijakan penataan tersebut dirumuskan agar roda perekonomian masyarakat di akar rumput dapat berputar tanpa mengorbankan fungsi fasilitas umum bagi warga Bandung secara keseluruhan.

Pada tahun pertama masa kepemimpinannya, Farhan memilih untuk bersifat persuasif dan lebih banyak mendengar aspirasi warga. Pendekatan persuasif ini dinilai krusial agar jajaran birokrasi memahami profil pedagang, tingkat dampak sosial di lingkungan sekitar, serta formula solusi yang paling tepat sasaran.

Image placeholder

Lorem ipsum amet elit morbi dolor tortor. Vivamus eget mollis nostra ullam corper. Pharetra torquent auctor metus felis nibh velit. Natoque tellus semper taciti nostra. Semper pharetra montes habitant congue integer magnis.